Rabu, 07 Juli 2010

Pramuka Penggalang


Penggalang adalah sebuah tingkatan dalam pramuka setelah siaga. Biasanya anggota pramuka tingkat penggalang berusia dari 10-15 tahun.

Tingkatan dalam Penggalang

Penggalang memiliki beberapa tingkatan dalam golongannya, yaitu :

  1. Ramu
  2. Rakit
  3. Terap
  4. Penggalang Garuda

Tingkatan Penggalang juga memiliki Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat atau pendapatkan Tanda Kecapakan Khusus TKK

Sistem Kelompok Satuan Terpisah

Satuan terkecil dalam Penggalang disebut regu. Setiap regu diketuai oleh seorang Pimpinan Regu (PINRU)yang bertanggung jawab penuh atas regunya tersebut. Dalam Gugus depan Penggalang yang dapat berisi lebih dari satu regu putra/putri, terdapat peserta didik yang bertugas mengkoordinir regu-regu tersebut, peserta didik itu disebut Pratama (untuk putra) atau Pratami (untuk putri).

Regu dalam penggalang mempunyai nama-nama untuk mengidentifikasi regu tersebut. Nama Regu Putra diambil dari nama binatang, misalnya harimau, kobra, elang, kalajengking, dan sebagainya. Sedangkan nama regu putri diambil dari nama bunga, semisal anggrek, anyelir, mawar, melati.

Trisatya

Janji Pramuka Penggalang (Trisatya) berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega. Berikut isi Trisatya Penggalang:

TRISATYA Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh:

  1. Menjalankan kewajibanku kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Mengamalkan Pancasila
  2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
  3. Menepati Dasa Dharma

Dasa Dharma

adalah sepuluh janji seorang pramuka

DASA DHARMA

  1. Taqwa kepada tuhan yang maha esa
  2. Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia
  3. Patriot yang sopan dan kesatria
  4. Patuh dan suka bermusyawarah
  5. Rela menolong dan tabah
  6. Rajin,terampil,dan gembira
  7. Hemat cermat dan bersahaja
  8. Disiplin,berani dan setia
  9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
  10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan

Kegiatan Pramuka Penggalang

Kegiatan dalam tingkatan penggalang antara lain:

  • Jambore
  • Lomba Tingkat, adalah pertemuan regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan. Lomba tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan (LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).
  • Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru), adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinru apabila dipandang perlu.
  • Penjelajahan (Wide Game), adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak (orienteenering) dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan keterampilan kepramukaan seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan sejenisnya.

Dalam membuat peta, pramuka penggalang memiliki teknik tersendiri seperti peta pita. Peta pita dibuat oleh dua atau tiga orang yang biasanya mencatat posisi atau titik dari kompas bidik, kemudian orang yang lain akan mencatat kondisi sekitar dalam sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri berbentuk papan seukuran kertas folio yang kemudian ditempel kertas yang digulung panjang

  • Latihan Bersama, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu kwartir ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan dalam bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK, senam pramuka dan sejenisnya.
  • Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami (Perkemahan Jum"at Sabtu Minggu), perkemahan liburan dan sejenisnya.
  • Gelar (Demonstrasi) Kegiatan Penggalang, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk keterampilan di hadapan masyarakat umum, seperti baris-berbaris, PPPK, gerak dan lagu, membuat konstruksi sederhana dari tongkat/bambu dan tali (pioneering), dan sejenisnya.
  • Pameran, adalah kegiatan yang memamerkan hasil karya Pramuka Penggalang kepada masyarakat.
  • Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke tempat tertentu, seperti museum, industri, tempat bersejarah, dan sejenisnya.
  • Pentas Seni Budaya, adalah kegiatan yang menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka Penggalang.
  • Karnaval, adalah kegiatan pawai yang menampilkan hasil kreatifitas Pramuka Penggalang

Kamis, 01 Juli 2010

Saka Bhayangkara


SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA

(SAKA BHAYANGKARA)

Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.

Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka.

Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.

Anggota Saka Bhayangkara terdiri atas :

1. Peserta didik :

A. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega

B. Pramuka Penggalang yang berminat di bidang Kebhayangkaraan dan memenuhi syarat tertentu.

2. Anggota dewasa :

A. Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka

B. Instruktur Saka Bhayangkara

C. Pimpinan Saka Bhayangkara

3. Pemuda yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu Gugusdepan terdekat.

Syarat menjadi Anggota Saka Bhayangkara :

-Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Bhayangkara, secara sukarela dan tertulis.

-Bagi pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, telah mendapat ijin dari orang tuanya/walinya, dan bersedia menjadi anggota gugusdepan Pramuka setempat/terdekat.

-Bagi Pramuka Penegak, Pandega, dan Penggalang diharapkan menyerahkan izin tertulis dari pembina satuan dan pembina gugusdepannya, dan tetap menjadi anggota gugusdepan asalnya.

-Bagi Pramuka Penggalang telah memenuhi syarat kecakapan umum tingkat Penggalang terap.

-Bagi Pamong Saka Bhayangkara sedikitnya telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar.

-Bagi instruktur Saka Bhayangkara bersedia secara sukarela memberikan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan dibidang kebhayangkaraan kepada anggota Saka Bhayangkara.

-Sehat jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku.

Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :

1. Krida Ketertiban Masyarakat

2. Krida Lalu Lintas

3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana

4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP)

Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK, yaitu :

1. SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman

2. SKK Pengamanan Lingkungan Kerja

3. SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah

4. SKK Pengamanan Hukum

Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :

1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas

2. SKK Pengaturan Lalu Lintas

3. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 7 SKK :

1. SKK Pencegahan Kebakaran

2. SKK Pemadam Kebakaran

3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran

4. SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran

5. SKK Pncurian

6. SKK Penyelamatan

7. SKK Pengenalan Satwa

Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK :

1. SKK Pengenalan Sidik Jari

2. SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan

3. SKK Narkotika dan Obat-Obatan

4. SKK Uang Palsu

5. SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara

Hasil yang diharapkan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah agar para anggota Gerakan Pramuka :

- Memiliki pengetahuan, kemampuan, kecakapan, dan keterampilan serta pengalaman dalam bidang kebhayangkaraan.

- Memiliki sikap hidup yang tertib dan disiplin serta ketaatan terhadap peraturan hokum dan norma social yang berlaku dalam masyarakat

- Memiliki sikap, kebiasaan dan perilaku yang tangguh sehingga mampu mencegah, menangkal serta menanggulangi timbulnya setiap kejadian kamtibmas.

- Memiliki kepekaan dan kewaspadaan serta daya tanggap dan penyesuaian terhadap setiap perubahan dan dinamika social di lingkungannya.

- Mampu memberikan latihan tentang pengetahuan kamtibmas kepada para anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepannya.

- Mampu menyelenggarakan pengamanan lingkungan serta secara swakarsa, swadaya dan swasembada, serta secara nyata yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat lingkungannya.

- Mampu melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan tertangkap tangan yang terjadi di lingkungannya untuk kemudian segera menyerahkan kepada Polri.

- Mampu membantu Polri dalam pengamanan TKP dan melaporkan kejadian tersebut serta bersedia menjadi saksi.

Kamis, 17 Juni 2010

Puisi Proklamasi

PROKLAMASI

Sungai darah telah mengalir
Kekejaman merajalela
Merenggut negara kita
.
Namun.......
Pemuda bangsa kita telah sadar
Mereka melawan,menentang
Akan sebuah penjajahan
.
Bumi pertiwi menjadi saksi
Akan alunan harmoni kebebasan
bagai merenggut emas
dikumandangkannya lagu kita
dinaikannya bendera kita
.
Untuk Indonesia
Tetap........,Merdeka